Legalitas PT. Arminareka Perdana
Dengan pengalaman
yang sudah lebih dari 20 tahun, tentunya legalitas dan eksistensi PT.
Arminareka Perdana sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji plus
sudah tidak diragukan lagi. Berikut beberapa legalitas yang dimiliki oleh PT.
Arminareka Perdana
Dewan MUI

Surat Izin Usaha Biro
Perjalanan Umum

Surat Izin Tetap Usaha
Pariwisata

Tanda Daftar Perusahaan

Surat Keterangan
Domisili Perusahaan

Akta Pendirian
Perusahaan

SK Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Tidak ada komentar:
Posting Komentar