Kamis, 24 Oktober 2013

...

Legalitas PT.  Arminareka Perdana
Dengan pengalaman yang sudah lebih dari 20 tahun, tentunya legalitas dan eksistensi PT. Arminareka Perdana sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji plus sudah tidak diragukan lagi. Berikut beberapa legalitas yang dimiliki oleh PT. Arminareka Perdana


Dewan MUI



Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum



Surat Izin Tetap Usaha Pariwisata



Tanda Daftar Perusahaan
 



Surat Keterangan Domisili Perusahaan




Akta Pendirian Perusahaan



SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh

Tidak ada komentar: